Jumat, 08 Juni 2012

SHOLAT DHUHA ( FAJAR )

Orang yang mengaku Islam wajib shalat. Walau kenyataannya masih banyak saudara kita yang shalatnya masih bolong bolong, bahkan masih ada yang meremehkan shalat, karena kesibukannya dengan dunia, merasa belum waktunya untuk bertobat, masih banyak lagi alas an yang memperkuat dirinya untuk meninggalkan shalat. Shalat yang paling banyak ditinggalkan adalah shalat subuh atau shalat Fajar.
Shalat ini adalah nama lain untuk shalat fardhu subuh. Tapi, kalau yang dimaksud adalah shalat sunat fajar, maka shalat sunat fajar sama dengan shalat qabliah subuh.Tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini.
Tidak ada shalat sebelum masuknya waktu fajar (subuh) kecuali shalat malam/tahajjud dan witir. Barangsiapa mendirikan shalat setelah shalat witir tapi sebelum waktu shubuh tiba, maka yang bersangkutan dianjurkan menutup shalat malamnya dengan shalat witir kembali.
Kita bisa atau boleh melakukan shalat sunat fajar (qabbliah subuh)a setelah masuknya waktu subuh, tidak mesti setelah azan. Kalau ada azan dilakukan sebelum waktu fajar (misalnya azan pertama), maka tidak disunatkan shalat sunat fajar setelahnya. Demikian pula, kalau ada masjid yang baru azan 15 menit setelah waktu subuh masuk, azan tersebut tidak perlu ditunggu untuk keperluan shalat ini. Adapun bila azan dilakukan tepat waktu, kita disunatkan mendengarkan azan lalu shalat sunat fajar setelahnya.
Sedangkan Hadist yang menguatkan ibadah shalat Fajar ini diantaranya:
1. . ” Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat nafilah yang lebih diperlihara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dari dua raka’at Fajar” (Muttafaq Alaihi)
2. “Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya” (Muslim)
3. Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam dua rakaat  fajar membaca (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad). Riwayat Muslim
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dalam hal ini Aisyah berkata, “Tidak ada satu pun dari shalat-shalat nafilah yang lebih dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi, seperti halnya dua raka’at fajar” Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.
Sehingga kesimpulannya shalat Fajar itu sangat penting. Tidak boleh diabaikan. Keutamaannya yang agung sehingga Rasulullah menganggapnya lebih baik dari dunia dan seisinya. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan mendapatkan kebaikan yang besar.
Semoga Kita selalu diberi pemahaman yang kuat untuk bisa beribadah secara kaffah, menjalani semua perintahNya dan menjauhi laranganNyaAmin YRA.

Tidak ada komentar: