Orang
yang mengaku Islam wajib shalat. Walau kenyataannya masih banyak
saudara kita yang shalatnya masih bolong bolong, bahkan masih ada yang
meremehkan shalat, karena kesibukannya dengan dunia, merasa belum
waktunya untuk bertobat, masih banyak lagi alas an yang memperkuat
dirinya untuk meninggalkan shalat. Shalat yang paling banyak
ditinggalkan adalah shalat subuh atau shalat Fajar.
Shalat
ini adalah nama lain untuk shalat fardhu subuh. Tapi, kalau yang
dimaksud adalah shalat sunat fajar, maka shalat sunat fajar sama dengan
shalat qabliah subuh.Tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini.
Tidak
ada shalat sebelum masuknya waktu fajar (subuh) kecuali shalat
malam/tahajjud dan witir. Barangsiapa mendirikan shalat setelah shalat
witir tapi sebelum waktu shubuh tiba, maka yang bersangkutan dianjurkan
menutup shalat malamnya dengan shalat witir kembali.
Kita
bisa atau boleh melakukan shalat sunat fajar (qabbliah subuh)a setelah
masuknya waktu subuh, tidak mesti setelah azan. Kalau ada azan dilakukan
sebelum waktu fajar (misalnya azan pertama), maka tidak disunatkan
shalat sunat fajar setelahnya. Demikian pula, kalau ada masjid yang baru
azan 15 menit setelah waktu subuh masuk, azan tersebut tidak perlu
ditunggu untuk keperluan shalat ini. Adapun bila azan dilakukan tepat
waktu, kita disunatkan mendengarkan azan lalu shalat sunat fajar
setelahnya.
Sedangkan Hadist yang menguatkan ibadah shalat Fajar ini diantaranya:
1. . ”
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat
nafilah yang lebih diperlihara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain
dari dua raka’at Fajar” (Muttafaq Alaihi)
2. “Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya” (Muslim)
3. Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam dua rakaat fajar membaca (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad). Riwayat Muslim
Di
dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat
fajar. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan
perkataan dan perbuatan beliau. Dalam hal ini Aisyah berkata, “Tidak
ada satu pun dari shalat-shalat nafilah yang lebih dijaga dan
dipelihara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi, seperti halnya dua raka’at
fajar” Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.
Sehingga kesimpulannya shalat Fajar itu sangat penting. Tidak boleh diabaikan. Keutamaannya yang agung sehingga Rasulullah
menganggapnya lebih baik dari dunia dan seisinya. Mengabaikan dua
rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan mendapatkan
kebaikan yang besar.
Semoga
Kita selalu diberi pemahaman yang kuat untuk bisa beribadah secara
kaffah, menjalani semua perintahNya dan menjauhi laranganNyaAmin YRA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar